I. Pengertian Limbah Dan Polusi
Ø
Sampah /
Limbah
Pengertian Sampah / Limbah : Limbah atau sampah
yaitu limbah atau kotoran yang dihasilkan karena pembuangan sampah atau zat
kimia dari pabrik-pabrik. Limbah atau sampah juga merupakan suatu bahan yang
tidak berarti dan tidak berharga, tapi kita tidak mengetahui bahwa limbah juga
bisa menjadi sesuatu yang berguna dan bermanfaat jika diproses secara baik dan
benar. Limbah atau sampah juga bisa berarti sesuatu yang tidak berguna dan
dibuang oleh kebanyakan orang, mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak
berguna dan jika dibiarkan terlalu lama maka akan menyebabkan penyakit padahal
dengan pengolahan sampah secara benar maka bisa menjadikan sampah ini menjadi
benda ekonomis.
Ø
Polusi
Pengertian Polusi : Polusi adalah sejenis gas yang dapat
membahayakan yang berasal atau dihasilkan oleh asap-asap baik dari asap
kendaraan bermotor maupun asap-asap sisa pembakaran dari pabrik-pabrik
tertentu. Jarang sekali kita temui keadaan dijalan yang bersih tanpa adanya polusi dari asap kendaraan bermotor. Polusi juga dapat menimbulkan
penyakit, karena didalam polusi itu terkandung virus-virus penyakit yang dapat
membahayakan kesehatan kita. Banyak warga yang mengeluh akibat adanya polusi,
sampai sekarangpun belum ada cara yang ampuh untuk menangani polusi, karena semakin hari semakin banyak orang yang mengendarai
kendaraan berotor sehingga makbanyak pula asap-asap yang dihasilkan dan hal itu
akan menyebabkan polusi udara.
II. Jenis-jenis Limbah
Ø
Jika
didasarkan, limbah dikelompokkan menjadi 2 :
1.
Limbah
Organik
Limbah ini
terdiri atas bahan-bahan yang besifat organik seperti dari kegiatan rumah
tangga, kegiatan industri. Limbah ini juga bisa dengan mudah diuraikan melalui
proses yang alami. Limbah pertanian berupa sisa tumpahan atau
penyemprotan yang berlebihan, misalnya dari pestisida dan herbisida, begitu
pula dengan pemupukan yang berlebihan. Limbah ini mempunyai sifat kimia yang
setabil sehingga zat tersebut akan mengendap kedalam tanah, dasar sungai,
danau, serta laut dan selanjutnya akan mempengaruhi organisme yang hidup
didalamnya. Sedangkan limbah rumah tangga dapat berupa padatan seperti kertas,
plastik dan lain-lain, dan berupa cairan seperti air cucian, minyak goreng
bekasdan lain-lain. Limbah tersebut ada yang mempunyai daya racun yang tinggi
misalnya : sisa obat, baterai bekas, dan air aki. Limbah tersebut tergolong
(B3) yaitu bahan berbahaya dan beracun, sedangkan limbah air cucian, limbah
kamar mandi, dapat mengandung bibit-bibit penyakit atau pencemar biologis
seperti bakteri, jamur, virus dan sebagainya.
2.
Limbah
Anorganik
Limbah ini terdiri atas limbah industri atau limbah pertambangan.
Limbah anorganik berasal dari sumber daya alamyang tidak dapat di uraikan dan
tidak dapat diperbaharui. Air limbah industri dapat mengandung berbagai jenis
bahan anorganik, zat-zat tersebut adalah :
Garam anorganik seperti magnesium sulfat, magnesium klorida yang
berasal dari kegiatan pertambangan dan industri.
Asam anorganik seperti asam sulfat yang berasal dari industri
pengolahan biji logam dan bahan bakar fosil. Adapula limbah anorganik yang berasal dari kegiatan rumah
tangga seperti botol plastik, botol kaca, tas plastik, kaleng dan aluminium.
Ø
Jika
berdasarkan Sumbernya Limbah dibagi menjadi 3 :
1.
Limbah
Pabrik
Limbah ini bisa
dikategorikan sebagai limbah yang berbahaya karena limbah ini mempunyai kadar
gasyang beracun, pada umumnya limbah ini dibuang di sungai-sungai disekitar
tempat tinggal masyarakat dan tidak jarang warga masyarakat mempergunakan
sungai untuk kegiatan sehari-hari, misalnya MCK(Mandi, Cuci, Kakus) dan secara
langsung gas yang dihasilkan oleh limbah pabrik tersebut dikonsumsi dan dipakai
oleh masyarakat.
2.
Limbah
Rumah Tangga
adalah limbah
yang dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga limbah ini bisa berupa sisa-sisa
sayuran seperti wortel, kol, bayam, slada dan lain-lain bisa juga berupa
kertas, kardus atau karton. Limbah ini juga memiliki daya racun tinggi jika
berasal dari sisa obat dan aki.
3.
Limbah
Industri
Limbah ini
dihasilkan atau berasal dari hasil produksi oleh pabrik atau perusahaan
tertentu. Limbah ini mengandung zat yang berbahaya diantaranya asam anorganik
dan senyawa orgaik, zat-zat tersebut jika masuk ke perairan maka akan
menimbulkan pencemaran yang dapat membahayakan makluk hidup pengguna air
tersebut misalnya, ikan, bebek dan makluk hidup lainnya termasuk juga manusia.
III.
Cara Menangani Limbah
Ø
Dengan
Cara Didaur Ulang
Dijual kepasar
loak atau tukang rongsokan yang biasa lewat di depan rumah – rumah. Cara ini
bisa menjadikan limbah atau sampah yang semula bukan apa-apa sehingga bisa
menjadi barang yang ekonomisdan bisa menghasilkan uang. Dapat juga dijual
kepada tetangga kita yang menjadi tukang loak ataupun pemulung. Barang-barang
yang dapat dijual antara lain kertas-kertas bekas, koran bekas, majalah bekas,
botol bekas, ban bekas, radio tua, TV tua dan sepeda yang using.
Ø
Dengan
Cara Pembakaran.
Cara ini adalah
cara yang paling mudah untuk dilakukan karena tidak membutuhkan usaha keras.
Cara ini bisa dilakukan dengan cara membakar limbah-limbah padat misalnya
kertas-kertas dengan menggunakan minyak tanah lalu dinyalakan apinya.
Kelebihan cara Pembakaran ini
adalah :
a. Mudah dan tidak membutuhkan
usaha keras.
b. Membutuhkan tempat atau
lokasi yang cukup kecil.
c. Dapat digunakan sebagai
sumber energi baik untuk pembangkit uap air panas, Listrik dan pencairan logam.
wah, penting artikel ini bang.....
BalasHapusKesadaran kita sebagai generasi muda peduli menjaga kelestarian bumi... sangat menginspirasi
BalasHapusmakasih artikelnya
BalasHapus